Soroti Tim Amdal, PMKRI Ruteng Layangkan Surat ke Gubernur NTT

PMKRI, dalam suratnya, menyoroti pernyataan tim Amdal pada kesempatan sosialisasi dan konsultasi publik yang berlangsung di Lengko Lolok pada 14 september 2020. Pada kesempatan itu, dikatakan bahwa dampak negatif yang dialami masyarakat di lokasi tambang hanya soal alih fungsi lahan dan munculnya kekhawatiran masyarakat.

“Terkait dengan hal tersebut maka dengan ini kami Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng Santu Agustinus menyatakan sikap keberatan dan menolak terkait rencana penambangan batu gamping yang dimaksud. Menurut kami kehadiran pertambangan batu gamping tersebut membawa dampak negatif dalam multi dimensi,” tegas PMKRI dalam yang ditandatangani Ketua Hendrikus Mandela itu, sebagaimana diterima media ini, Senin (21/9).

Menurut kajian PMKRI, dampak negatif yang ditimbulkan tambang batu gamping tidak sesederhana yang disebut tim Amdal. Dampak negatifnya antara lain kerusakan ekologi. “Pertambangan batu gamping sebagai bahan baku pabrik semen di desa Satar Punda kecamatan Lambaleda, kabupaten Manggarai Timur berpotensi terjadinya deforestasi, penggusuran lahan, pembuangan limbah perusahaan, dan pengeboran tanah”.

BACA JUGA:
 Wow, Indonesia Ditunjuk FIFA Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More