Soal Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam Nilai Masih Asumsi
Padahal, data pada Jumat (1/3), saat suara yang tercatat Sirekap 65,34 persen, perolehan suara PSI masih di angka 2.291.882.
Sekedar diingat, Hasil quick count beberapa survei menyatakan PSI tidak akan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Survei menunjukkan bahwa perolehan suara PSI akan mentok di bawah 3 persen.
Lonjakan yang signifikan itu membuat sejumlah pihak pun menganggap kenaikan suara PSI itu janggal. Baca juga: Basa Basi Hak Angket, Naikkan Posisi Tawar
Praktisi survei seperti Burhanudin Muhtadi menikah melonjaknya suara PSI suatu anomali karna berlangsung begitu cepat tidak perlahan seperi partai lain.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai tidak ada penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.
Bawaslu, kata Rahmat Bagja telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan di beberapa wilayah, seperti Kota Cilegon, Banten dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Ada beberapa yang kami verifikasi tidak terbukti, kami verifikasi ke lapangan, misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial mediakan?” kata, Senin (4/3) malam.