Serikat Pemuda NTT Desak Gubernur Viktor Evaluasi Tim Amdal Bentukan PT Istindo

Masih pada tahun 2017, dalam publikasi Manggarai Timur dalam Angka, Kecamatan Lamba Leda yang selalu menjadi lahan industri pertambangan memiliki komoditi produktif diantaranya Kemiri (591.95 ton), Kopi (307.05 ton), Mente (143.67 ton). Yang paling banyak digeluti adalah budidaya Kemiri yakni mencakup 3.979 kepala kelurga dan kopi sebanyak 2.183 KK. Berdasarkan data BPS juga kontribusi dari semua jenis pertambangan di Matim terhadap PDRB hanya 2,57 % di tahun 2019.

Maka, SP-NTT Jakarta menilai, kehadiran tambang di Kabupaten Manggarai Timur, NTT sangat tidak berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Kemudian di sisi lain kehadiran tambang atau industri ekstratif sangat kontradiktif dengan arahan RPJMN soal pembangunan berkelanjutan.

B. Resiko Ekologis

1) Luwuk, Lengko Lolok yang merupakan lokasi tambang dan sekitarnya sesuai dengan Keputusan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:
SK.8/MENLHK/SEKJENT/PLA.3/1/2018 Tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia. Daerah tersebut juga mememukan beberapa indikasi masuk dalam Kawasan Karst. Yang mana Karst adalah sebagai akuifer air bersih, karst sebagai satuan ekosistem, karstsebagai mineral langka tak terbarukan dan karst sebagai ruang hidup manusia dan flora fauna langka.

BACA JUGA:
Pemprov NTT Minta Warga Tidak Tutup Sepenuhnya Akses Menuju Wae Rebo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More