Serikat Pemuda NTT Desak Gubernur Viktor Evaluasi Tim Amdal Bentukan PT Istindo

4. Pengangguran baru karena pabrik tidak akan banyak menggunakan tenaga lokal/masyarakat setempat yang unskilled dan untrained. Harus disadari bahwa masyarakat lokal adalah masyarakat agraris sehingga anggapan bahwa mereka akan dapat mengambil bagian dari kesempatan kerja di tambang dan pabrik adalah fatamorgana. Pabrik dan tambang yang dikelola dengan teknologi canggih akan meminimize jumlah tenaga kerja dan mengutamakan penggunaan mesin sehingga lowongan kerja yang ditawarkan juga akan sangat terbatas.

5. Peluang usaha yang Timbul dari kegiatan ekonomi pabrik dan tambang tidak akan banyak dinikmati oleh masyarakat lokal. Anggapan bahwa adanya pabrik dan tambang akan menghadirkan tambahan peluang usaha baru dan pertumbuhan ekonomi daerah benar secara teori.

Pertanyaan besarnya adalah apakah peluang tersebut dinikmati oleh masyarakat adat pemilik tanah? Hampir pasti jawabannya adalah TIDAK. Peluang usaha yang akan timbul seperti toko kelontong, bengkel, warung makan, toko material, kost-kostan dll. Jenis usaha tersebut memerlukan modal, skill, pengalaman dan terutama “jiwa” dagang atau memilki DNA sebagai wira usaha.

BACA JUGA:
Kemendagri Hentikan Penyaluran Bansos hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More