Serikat Pemuda NTT Desak Gubernur Viktor Evaluasi Tim Amdal Bentukan PT Istindo
Di
Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan adanya Pengumuman Studi AMDAL yang dikeluarkan oleh PT. Istindo Mitra
Manggarai (IMM) di media masa tertanggal 14 September 2020 terkait rencana penambangan batu
gamping untuk bahan baku semen di Desa Satar Punda Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi
NTT, bersama ini kami Serikat Pemuda NTT-Jakarta (SP-NTT) menyatakan KEBERATAN DAN
PENOLAKAN terkait STUDI AMDAL atas rencana penambangan tersebut. SP-NTT Jakarta
menilai bahwa tambang di lokasi tersebut akan berdampak buruk pada sektor Ekonomi, Sosial
Budaya dan Ekologis.
Merujuk pada Pengumuman Studi AMDAL yang dimuat dalam media masa oleh PT. Istindo
Mitra Manggarai yang menjelaskan bahwa dampak negatif yang dialami oleh masyarakat hanya
pada; pertama, Alih Fungsi Lahan. Kedua, Munculnya Kekuatiran Masyarakat. SP-NTT
Jakarta menilai bahwa sangat jelas adanya upaya PT. Istindo Mitra Manggarai mencoba untuk
mengelabui potensi resiko atau dampak buruk yang jauh lebih besar dan merugikan masyarakat di
lokasi tambang maupun masyarakat Lingkar Tambang.