Sensasi dan Substansi Demokrasi dalam Pilkada Manggarai
Maksud dari konsep Karno mengenai demokrasi tersebut, bahwa aspek paling mendasar dari demokrasi yaitu politik dan ekonomi. Dua hal ini menjadi ruh, semangat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sensasi Demokrasi
Kabupaten Manggarai adalah salah satu kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hal ini sebagai legalitas rakyat untuk membentuk kelompok dan tim kemenangan dalam menentukan pemimpin dalam pentas Pilkada.
Saat ini publik Manggarai disuguhkan oleh dua pasangan calon (paslon) yang mencalonkan diri yaitu kelompok Petahana, Deno Kamelus dan Viktor Madur atau sering dikenal dengan singkatan DM dan Paslon dari Hery Nabit dan Hery Ngabut dengan singkatan H2N.
Jika diperiksa dengan saksama, maka setiap ekspresi dan gerakan yang dibangun oleh tim kampanye lebih banyak sensasi semata, seperti klaim kesuksesan dari petahana, atau munculnya akan ada perubahan dari lawannya. Yang mana semua itu bertujuan untuk menarik simpatisan masyarakat Manggarai.