Sensasi dan Substansi Demokrasi dalam Pilkada Manggarai

Dua aspek sederhana ini telah memberi arti penting bagi Pemda untuk melaksanakan Pilkada yang mana lazim disebut sebagai pesta demokrasi. Dan tentu, esensi dari demokrasi adalah adanya postulat dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Proses Pilkada adalah suatu peletakan batu pertama atas kepercayaan rakyat kepada salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon, Bupati dan Wabup), untuk kemudian dapat menjalankan sistem pemerintahan adil dan makmur. Kepercayaan yang diberikan oleh rakyat tentu melalui proses panjang untuk mencapai sebuah keputusan. Sehingga rekomendasi di bilik suara yang diputuskan oleh masyarakat tentu bukan hal yang main-main.

Dengan kata lain, pada proses inilah kemampuan setiap figur Paslon diuji oleh publik, melalui adanya dialog untuk bertukar tambah pikiran dan transaksi gagasan dalam menggerakan Pemerintahan kedepan. Dalam telusuran historis ketika berbicara demokrasi, kita akan berjumpa dengan ide berlian seperti Soekarno.

Dalam bukunya Di Bawah Bendera Revolusi (DBR) dijelaskan bahwa Indonesia tidak mengadopsi demokrasi Barat seperti Yunani, Prancis. Tetapi Indonesia memiliki konsep demokrasi sendiri yaitu demokrasi Pancasila. Itulah demokrasi Keindonesiaan, harus berdiri di atas dua kaki yaitu demokrasi politik dan ekonomi.

BACA JUGA:
Saatnya Sarjana Masuk Desa; Catatan Menjelang Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Lembata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More