Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Untuk Segala Usia
Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Hal itu disampaikan oleh Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (10/02/2021).
Menteri Nadiem menyampaikan bahwa pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” terang Menteri Nadiem.
Tentang status PPPK dan PNS, Menteri Nadiem menjelaskan statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.