Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Untuk Segala Usia

Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim

Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Hal itu disampaikan oleh Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (10/02/2021).

Menteri Nadiem menyampaikan bahwa pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” terang Menteri Nadiem.

Tentang status PPPK dan PNS, Menteri Nadiem menjelaskan  statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

BACA JUGA:
Pimpinan IFTK Ledalero dan Puluhan Alumnus STFK Gelar Rapat Pemantapan Peresmian Dua Gedung Kuliah Baru Berstandar Internasional
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More