Selamat Bertugas Mgr. Maksimus Regus, Ut Mundus Salvetur Per Ipsum

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Penulis Buku, dan Umat Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo)

Pada tahun 1953, Mgr. Van Bekkum menambah jumlah misionaris di Keuskupan Ruteng dengan mendatangkan para imam Kongregasi Fransiskan di bawah pimpinan  RP. Fulco Vugts, OFM. Para imam kongregasi OFM ini diberi penugasan khusus di bidang pemeliharaan rohani. Mgr. Van Bekkum kemudian  menugaskan para imam Ordo Fransiskan untuk menangani Paroki  Pagal sejak 8 April 1958.

Mgr. Van Bekkum juga melakukan terobosan dengan mendatangkan seorang imam projo/sekuler dari Belgia RD. Rene Daem untuk memperkuat pastoral di Keuskupan Ruteng.

Semangat untuk membangun gereja semakin bertambah saat terjadinya momen berahmat penahbisan dua imam projo pertama  dari Manggarai yakni RD. Yosef Fernandez dan RD. Max Nambu pada tahun 1960.

Kehadiran para imam lintas kongregasi, plus kehadiran imam pribumi serta pendirian sekolah-sekolah, termasuk Seminari Menengah Pius XII Kisol tahun 1955, dan Akademi Kateketik Ruteng pada 27 Agustus 1958 turut meningkatkan jumlah umat katolik.

Aneka terobosan di atas semakin memberi ruang berahmat, tatkala Paus Yohanes XXIII melalui konstitusi Apostolik Quod Christum menetapkan berdirinya Hierarki Gereja Indonesia untuk terbentuknya 6 Provinsi Gerejawi (Keuskupan Agung) di Indonesia yakni Jakarta, Semarang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Ende. Mengacu pada ketentuan ini maka status Vikaris Apostolik (Wakil Tahta Suci) yang disandang Ruteng sebelumnya ditingkatkan menjadi Keuskupan. Dengan demikian, Mgr. Wilhelmus van Bekkum yang sebelumnya menjadi Uskup Tiaga/Wakil Tahta Suci) diberi wewenang menjadi Uskup Keuskupan Ruteng.

BACA JUGA:
Seorang Putra Altar Mengakui Bahwa ia Membakar Katedral Nantes
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More