Selama 1 Dekade UMKM Sumbang 60% PDB

Pertama, pendekatan ‘soft touch’ yang diterapkan pada kelompok mikro, yang umumnya membutuhkan dukungan ringan dan aksesibilitas.

Kedua, pendekatan ‘high touch’ terhadap usaha kecil menengah serta wirausaha baru karena mereka memerlukan kebutuhan yang lebih kompleks.

“Ketiga, pengembangan wirausaha baru dilakukan dengan bekerja sama dengan inkubator-inkubator untuk menginkubasi UKM dan menciptakan pengusaha-pengusaha baru,” ujarnya.

Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mempermudah akses modal bagi UMKM sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan UMKM.

Salah satu langkah signifikan adalah melalui UU Omnibus Law yang memperkenalkan regulasi baru untuk mempermudah akses pasar dan pembiayaan.

Selain jalur bank, UMKM didorong untuk memasuki alternatif pembiayaan lain seperti Initial Public Offering (IPO) ke pasar modal.

“Kita juga membuat skema pembiayaan khususnya untuk usaha kecil dan menengah,” tambah Hanung.

Di samping itu, pemerintah juga gencar mendorong agar UMKM masuk ke ranah digital. Sebab di tengah pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi berperan penting dalam membuat UMKM terus berkembang.

BACA JUGA:
Indonesia Financial Group Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More