
Sebaran Tenaga Dokter Tidak Merata, Baleg DPR RI Bukhori: RUU Pendidikan Kedokteran Akan Berpihak Kepada Daerah 3T

JAKARTA, Pojokbebas.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bukhori mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran pada prinsipnya akan memberikan afirmasi keberpihakan kepada daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) seperti di Papua Barat. Menurut Bukhori, proses pendidikan pada daerah-daerah 3T tersebut memang harus ada keberpihakan agar terjadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) di bidang kedokteran pada setiap daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Bukhori mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI menyerap aspirasi untuk penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Papua, Sorong, Papua Barat, Senin (21/3/2022).
“Rancangan UU ini salah satunya akan memberikan afirmasi keberpihakan kita kepada daerah-daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Nah ketika itu menjadi fokus kita, maka proses pendidikan di daerah tersebut harus ada keberpihakan,” tegas Bukhori.