
Sanksi Demosi 7 Tahun Atas Pegemudi Rantis Brimob Penabrak Affan Kurniawan
Oleh Ardi E.D. Mbawa, Wartawan di Jakarta.
Namun, ia tetap berharap agar tetap mengabdi atau bertugas di kepolisian hingga ia pensiun karena anak pertamanya masih kuliah dan anak keduanya memiliki keterbatasan mental.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf, karena kejadian tersebut saya sebagai Bayangkara Brimob Polri hanya menjalankan perintah pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” kata Bripka Rohmat.
Menanggapi sanksi tersebut Bripka Rohmat mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan isteri dan anaknya, apakah menerima atau menempuh langkah banding.***
