Sanksi Demosi 7 Tahun Atas Pegemudi Rantis Brimob Penabrak Affan Kurniawan

Oleh Ardi E.D. Mbawa, Wartawan di Jakarta.

Namun, ia tetap berharap agar tetap mengabdi atau bertugas di kepolisian hingga ia pensiun karena anak pertamanya masih kuliah dan anak keduanya memiliki keterbatasan mental.

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf, karena kejadian tersebut saya sebagai Bayangkara Brimob Polri hanya menjalankan perintah pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” kata Bripka Rohmat.

Menanggapi sanksi tersebut Bripka Rohmat mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan isteri dan anaknya, apakah menerima atau menempuh langkah banding.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More