
Sanksi Demosi 7 Tahun Atas Pegemudi Rantis Brimob Penabrak Affan Kurniawan
Oleh Ardi E.D. Mbawa, Wartawan di Jakarta.

Bripka Rohmat Menangis dan Minta Maaf
Menanggapi sanksi atas dirinya, Bripka Rohmat pun menangis.
Ia mengaku bahwa dirinya tidak ada niat untuk mencelakai apalagi menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk memberikan waktu dan pengabdian kami kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain yang mulia, kami hanya mengandalkan hanya tugas Polri yang mulia. (NANGIS) Jiwa kami Tribrata yg mulia, untuk melindungi, melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa yang mulia. Mohon ijin yang mulia. Harapan kami pimpinan Polri mengabulkan yang kami inginkan yang mulia.
Namun, apa yang terjadi telah viral di sosial media dan jagat maya yaitu hilangnya nyawa pengemudi ojol Affan Kurniawan. Karena itu, Bripka Rohmat meminta maaf kepada keluarga pengemudi Ojol Afan Kurniawan.
Ia juga meminta maaf secara lisan kepada Komisi Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian.
