Sambut Hari Disabilitas International 2020, Kemensos Usung Tema “ Not All Disabilities Are Visible“

Mensos Juliari berharap, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses yang lebih besar dalam banyak kesempatan. Termasuk tentu saja akses terhadap pekerjaan baik di sektor pemerintah maupun swasta. “Terlebih bila mereka memiliki keterampilan yang memadai dan mendapat sertifikasi,” kata Mensos Ari.

Mensos mengingatkan, dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja sebesar 2 persen untuk penyandang disabilitas. Dan sebanyak 1 persen untuk kalangan dunia usaha.

Kemensos sendiri menyediakan fasilitas untuk pengembangan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara dan Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), di Cibinong, Bogor.

“Di sini merupakan balai pelatihan untuk disabilitas yang terbesar di Asia Tenggara. Selain itu peralatannya juga lengkap. Jadi saya minta para penerima manfaat (PM) yang diberikan pembinaan di sini mendapat peluang lebih besar di dunia kerja,” kata Mensos Juliari.

BACA JUGA:
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Tuntas 100 persen dan Tepat Waktu, Mensos Resmi Tutup Program BSB
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More