Rycko Amelza Dahniel Dilantik sebagai Kepala BNPT, ini Arahan Jokowi

Rycko Amelza Dahniel Dilantik sebagai Kepala BNPT
Presiden Joko Widodo saat melantik Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com –  Rycko Amelza Dahniel resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia menggantikan Boy Rafli Amar yang sudah memasuki masa purna jabatan.

Acara pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Rycko Amelza Dahniel dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

BACA JUGA:
Menteri PPN Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wisata Terpadu Mawatu Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More