RUU Ciptaker, Noor Yasin Ingatkan Perlindungan Lingkungan Perlu Dikuatkan
“Lingkungan hidup yang baik adalah jantung ekonomi masyarakat-rakyat banyak. Contohnya, ekosistem laut yang bagus akan menghasilkan ikan yang berlimpah. Begitupun hutan yang bagus akan menghasilkan madu yang banyak,” jelas Hamid.
Menurut Hamid, kerusakan lingkungan hidup hanya akan menimbulkan kerugian dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pelonggaran standar lingkungan sebagaimana telah tercantum pada UU Nomor 32 Tahun 2009, hanya menciptakan keuntungan sesaat bagi segelintir orang.
“Saya tidak anti investasi dan kemajuan ekonomi. Kami F-PKS sangat mendorong adanya investasi dan penguatan ekonomi. Tapi kemajuan ekonomi mesti dibingkai dengan penguatan instrumen perlindungan lingkungan hidup,” tutup Hamid.
Ditempat terpisah, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan, lantaran sejak pembahasan RUU tersebut dinilai telah cacat prosedur.
“Bukan hanya cacat prosedur, secara subtansi RUU tersebut tidak berpihak terhadap lingkungan hidup dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM). RUU Omnibus Law, juga bertentangan dengan konstitusi” Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosisten Esensial-Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Perdana kepada media di Jakarta.