Rizieq Syihab Ditahan Demi Tegaknya Wibawa Hukum
Kedua, hukum ditegakkan untuk kemanfaatan bagi masyarakat (zweckmassigkeit). Setiap anggota masyarakat pasti mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum. Hukum adalah untuk manusia, maka pelaksanaan hukum atau penegakkan hukum harus memberikan manfaat atau kegunaan bagi masyarakat. Jangan sampai justru karena hukumnya dilaksanakan atau ditegakkan timbul keresahan di dalam masyarakat.
Jeremy Betham, penganut Teori Utilistis (Betham, 2019 :129) menegaskan, rasa aman yang merupakan tujuan paling hakiki dari hukum sebagai syarat-syarat ekspektasi. Tanpa hukum, tidak ada rasa aman, dan tanpa rasa aman maka nilai-nilai kelangsungan hidup, kemakmuran dan kesetaraan tidak akan dapat tercapai.
Menurut Betham, rasa aman itu sendiri tercapai karena terpeliharanya ekspektasi. Ekspektasi adalah firasat yang memberi setiap warga negara kekuatan untuk membentuk sesuatu rencana perilaku umum yang menjamin bahwa rangkaian momen yang membentuk kehidupan bukan titik-titik yang saling terpisah dan independen, melainkan menjadi bagian-bagian dari suatu keseluruhan yang saling berhubungan.