Rizieq Shihab Imam Besar FPI Mendatangi Polda Metro Jaya
Jakarta, Pojokbebas.com – Rizieq Shihab Imam Besar FPI telah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam dua kali panggilan itu, ia tidak datang.
Menurut para pengacara yang mewakilinya, ia sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan karena itu tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, hari ini,meski tidak ada jadwal pemeriksaan atas dirinya, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Ia tentu datang untuk memenuhi panggilan dirinya sendiri untuk diperiksa.
Ia datang setelah sebelumnya (10/12), penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq Shihab Imam Besar FPI tersebut disangka melakukan pelanggaran Prokes dan tuduhan penghasutan.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ada pemanggilan. Rizieq Shihab akan langsung ditangkap.