Reses Hari Pertama, Anggota DPR RI Ansy Lema Lakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Empat Konsensus Kebangsaan

Ansy menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Ansy, sejak dicetuskan Soekarno pada 1 Juni 1945, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara. Karena itu, Ansy secara tegas membantah tuduhan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan diganti menjadi ekasila.

“Siapa yang mengatakan bahwa RUU HIP akan mengganti Pancasila menjadi ekasila? Ini pandangan yang sembrono. Pancasila adalah ideologi negara, sumber dari segala hukum. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, kedudukan ideologi Pancasila adalah paling tinggi. Di bawahnya baru Konstitusi dan Undang-Undang. Bagaimana mungkin Pancasila bisa diubah melalui RUU HIP? UU tidak bisa mengubah dasar negara Pancasila,” tegas kader muda PDIP ini.

BACA JUGA:
Peringati Hari Pajak Nasional, Paguyuban Oikumene KPP Pratama Maumere Berbagi Kasih dengan Komunitas ODGJ Panti Santa Dymphna
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More