Rencana Polri Libatkan Preman Pasar Amankan Protokol Kesehatan dan Kekhawatiran Adanya PHK, ini Respon Bamsoet
3). Masih ada mahasiswa yang mengalami hambatan untuk membayar uang kuliah tunggal/UKT dikarenakan kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:
A). Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud, untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan keringanan UKT, sehingga dapat dipahami dengan mudah bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ingin mengajukan keringanan biaya kuliah dengan bantuan UKT.
B). Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, perlu lebih aktif mendata kondisi riil di lapangan, dikarenakan walaupun aturan mengenai keringanan UKT sudah ditetapkan, masih ada mahasiswa yang tidak mengetahui dan tidak bisa kuliah karena kendala ekonomi.
C). Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, agar memberi kemudahan mekanisme dalam pengajuan keringanan UKT, agar mekanisme pengajuan UKT jelas, tidak rumit, dan praktis, sehingga pengajuan UKT tersebut dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan mahasiswi yang benar-benar membutuhkan.