Regulasi Pariwisata Manggarai Barat Perlu Dievaluasi
Marten menegaskan, pariwisata premium harus dapat menjamin dua hal penting : pelayanan prima bagi wisatawan dan peningkatan PAD Mabar.
“Untuk mewujudkan dua hal penting itu, Pemda, Dinas Pariwisata, DPRD dan para pelaku pariwisata perlu duduk bersama. Perda yang sudah ada perlu dievaluasi lagi agar kasus seperti ni tidak terulang lagi”, tandasnya.
Bentuk Satgas Pariwisata
Senada, pelaku pariwisata Labuan Bajo, Getrudis Naus mengusulkan pembentukan Satuan tugas (Satgas) pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat. Pemkab Mabar dan para pihakbterkait lainnya bersinergi dalam Satgas pariwisata ini.
“Dengan adanya kejadian seperti ini, kami mengusulkan bentuk Satgas pariwisata di Manggarai Barat. Di dalam Satgas itu ada perwakilan pelaku pariwisata dari HPI, Assita, Dinas Pariwisata, Pol PP, Polisi pariwisata dan stakeholders terkait lainnya saling bersinergi. Sehingga kita tidak membiarkan pelaku pariwisata berjalan sendiri, pemerintah jalan sendiri”, ujar Getrudis, pemilik Travel Agent ‘Getrudis Wela Sita’ yang berkantor di Labuan Bajo.