Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Ia menambahkan reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tidak hanya untuk meningkatkan efektifitas penyaluran dan pemanfaatan program, tetapi juga  dalam jangka panjang  bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan.

Presiden Joko Widodo, terang Suharso mengharapkan agar pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

Salah satu cara untuk mencapai harapan Presiden itu adalah dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai,” tandas Kepala Bappenas itu. (pb-5)

BACA JUGA:
10 Ton Beras Siap Dibagikan Kodim Manggarai untuk Warga Terdampak Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More