Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Ia menambahkan reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tidak hanya untuk meningkatkan efektifitas penyaluran dan pemanfaatan program, tetapi juga  dalam jangka panjang  bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan.

Presiden Joko Widodo, terang Suharso mengharapkan agar pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

Salah satu cara untuk mencapai harapan Presiden itu adalah dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai,” tandas Kepala Bappenas itu. (pb-5)

BACA JUGA:
JPU Tuntut Johnny Plate 15 Tahun Penjara dan Denda Rp17,8 Miliar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More