Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Kepala BPPN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 5 Januari 2021

Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah sedang menyiapkan rencana waktu pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial. Reformasi ini penting agar perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021, usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo

Pemerintah dalam waktu dekat ini, jelas Kepala BPPN akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.

Situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat, tegas politis PPP itu.

BACA JUGA:
Sudah 14 Tahun Pemekaran Matim, Jalan Lintas Elar-Ruteng Masih Rusak Parah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More