Reformasi Sistem Perlindungan Sosial
Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah sedang menyiapkan rencana waktu pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial. Reformasi ini penting agar perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021, usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo
Pemerintah dalam waktu dekat ini, jelas Kepala BPPN akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.
Situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat, tegas politis PPP itu.