
RDP dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Blak-Blakan Bicara soal Pagar Laut
“Kalau menggunakan ketentuan fakta materilnya ini masuk kategori tanah musnah sudah bisa dibatalkan yang (area) satu dan dua. Yang (area) tiga masih ada tanahnya,” ujarnya.
Diketahui, laporan tentang pagar laut misterius bermunculan di sejumlah daerah. Hal itu terjadi usai nelayan berteriak lahan pencariannya terganggu pagar 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang.
Usai kejadian itu, pemerintah pusat turun tangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar itu. Pembongkaran pun dilakukan setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Nusron mengatakan ada lebih dari 200 sertifikat tanah di atas pagar laut Tangerang. Proses pemeriksaan keabsahan sertifikat-sertifikat itu masih berjalan.
“Dari 263 (SHGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan,” kata Nusron.
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN sedang mengecek apakah lahan-lahan bersertifikat itu masuk garis pantai atau tidak.
Dia berkata wilayah di luar garis pantai merupakan common property yang tak boleh disertifikatkan.