Ratu Wulla Lolos ke Senayan Tapi Mundur, Sekjen NasDem: Dia Dapat Tugas Khusus

“Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri,” kata Mellaz di Gedung KPU RI, dikutip dari Antaranews, Rabu (13/3).

Kepada media, Mellaz mengatakan bahwa substansi dari surat pengunduran diri tersebut tidak dibuka dalam forum rekapitulasi.

“Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT,” ujarnya.

Namun, saksi dari Partai NasDem menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

“Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II,” ujar saksi itu.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah atas kehendak yang bersangkutan dan ditandatangani di atas materai.

BACA JUGA:
KPU Agendakan PSU Pilkada 2020, Kemkominfo Pastikan Siap Kawal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More