Rare Earth Elements (REE) & Rencana Tambang Gamping Di Matim (bagian 1 dari 4 tulisan)
Oleh: Servas Pandur (Direktur Risk Consulting Group (RCG), Jakarta)
Senin (6/7/2020) di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Timur (Kab. Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati Kab. Matim, Andreas Agas, merilis informasi kebijakan publik tentang pembangunan pabrik semen di Luwuk dan rencana tambang batu gamping (limestones) di Lengko Lolok, Kab. Matim, NTT. Bupati Andreas Agas telah memberi izin lokasi pabrik semen seluas 298 ha di Luwuk; izin eksplorasi batu gamping diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTT; dampak ekonomi pabrik semen itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 48-50 miliar per tahun dan penyerapan lapangan kerja 400 warga (Puspas Keuskupan Ruteng, 6/7/2020).
Rilis arah pembangunan pabrik semen dan tambang gamping tersebut tepat dua pekan, usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Negara RI, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan nilai strategis rare-earth-elements (REE) untuk hankam (pertahanan dan keamanan) Negara pada Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2020). REE misalnya yang diekstrak dari timah (tin), merupakan satu komponen penting industri militer (pembuatan senjata) dan teknologi modern abad 21.