Rambut Jennifer Jill Terbukti Positif Narkoba, Ajun Perwira Bakal Diperiksa Lagi

“Untuk saat ini kami persangkakan pasal 112 ayat 1 UU tentang narkotika termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini, apakah ada pemasok lain, publik figur lainnya masih kita dalami semua,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Jumat (19/2).*(Pb-7)

BACA JUGA:
Bams dan Mikhavita Wijaya Sepakat Cerai, Alasannya Terungkap
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More