Rambut Jennifer Jill Terbukti Positif Narkoba, Ajun Perwira Bakal Diperiksa Lagi

“Untuk saat ini kami persangkakan pasal 112 ayat 1 UU tentang narkotika termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini, apakah ada pemasok lain, publik figur lainnya masih kita dalami semua,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Jumat (19/2).*(Pb-7)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More