Raker dengan Komisi II DPR, MenPANRB: Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

“Kami menerapkan shared program, shared outcomes, shared activities antar-unit kerja untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antar program,” tandasnya.

“Kedua, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sebelumnya telah kita lakukan,” sambung dia.

Penerapan FWA ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 untuk mengoptimalkan produktivitas ASN melalui fleksibilitas lokasi dan waktu kerja.

Selain itu, Menteri Rini juga menyebutkan bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana kerja akan digunakan dengan lebih bijak.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut mengapresiasi pemerintah yang kini tengah melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan pelayanan publik.

“Saya berharap setelah disahkan APBN ini, bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan optimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI juga menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian PANRB dalam APBN 2025 yang telah disesuaikan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas

BACA JUGA:
Ittama Setjen DPR RI Raih Penghargaan SPIP Level Tiga dari BPKP
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More