Quo Vadis Kurikulum Merdeka Belajar dan Projek Profil Pelajar Pancasila: Menanti Kurikulum Baru Untung atau Buntung?
Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Pernah Mengajar di SMAS Katolik Santo Klaus Kuwu dan Seminari Tinggi Claret Kupang)
Penerapan kurikulum di atas memiliki visi mulia dengan semangat yang sama yakni untuk mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tiap kurikulum di atas memiliki nilai plus. Nilai plus itu tentu dilihat dari out put tamatannya. Kita bisa menyebut sosok yang berhasil yang pernah mengikuti penerapan kurikulum di atas sesuai konteks zaman di masanya.
Dari sekilas kurikulum di atas, ada tiga kurikulum yang masih berlaku atau diterapkan di sekolah-sekolah baik SD, SLTP, maupun SLTA yakni KTSP, K-13, dan Kurikulum Merdeka.
Dari tiga kurikulum yang disebutkan terakhir ini, dua di antaranya KTSP dan K-13 hampir diterapkan di semua sekolah yang ada di Indonesia, dan hasilnya sudah dinikmati oleh lembaga pendidikan di mana diterapkan dua kurikulum ini.
Sementara Kurikulum Merdeka yang dikonsepkan secara baik oleh para pakar belum semua lembaga menerapkannya. Karena Kurikulum Merdeka ini memiliki litania persyaratan yang tak mudah untuk diterapkan begitu saja.
Eksistesi Kurikulum Merdeka
Sebagaimana kita ketahui bahwa Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Februari 2022. Kurikulum ini berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah pertama, dan pendikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MAH).