
Proyek Wisata Gua Rangko Jerat Dua Tersangka
Melakukan gelar perkara menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Melakukan permintaan audit keteknikan kepada Politeknik Negeri Kupang.
Melakukan audit keteknikan di lokasi pekerjaan lanjutan Board Walk Wisata Gua Rangko.
Melakukan pemeriksaan keteknikan, pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang, melakukan penyitaan dokumen, permintaan audit kerugian keuangan Negara/Daerah kepada BPKP Perwakilan Propinsi NTT dan pemeriksaan ahli pengadaan barang/jasa kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa (LKPP).
Pengerjaan lanjutan Board Walk wisata Gua Rangko tahun 2019 dikerjakan oleh CV. Graha Mandiri Pratama berdasarkan Surat Perjanjian Nomor Perbud.PPK/DAK.P.51/02/VII/2019 tanggal SP : 19 Juli 2019.
AKP Ridwan menjelaskan, proyek tersebut merupakan program pengembangan destinasi dan pemasangan Pariwisata, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana.
Nama paket pembangunan Board Walk wisata Gua Rangko senilai Rp737.163.398.00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung mulai 23 Juli 2019 sampai 19 Desember 2019.