Presidential Threshold Digugat, Puan Maharani: UU Pemilu Tidak Akan Dibahas Lagi

Presidential Threshold Digugat, Puan Maharani: UU Pemilu Tidak Akan Dibahas Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan dibahas lagi alias sudah final|Foto ist

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan dibahas lagi alias sudah final. Pernyataan Puan terkait adanya desakan untuk merevisi ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.

“Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada,” tegas Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dengan demikian, lanjut putri Ketua Umum PDIP itu, kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang akan tetap merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.

Ketua DPP PDIP ini berharap semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara pemerintah dan DPR tersebut. “Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ujar mantan Menko PMK.

BACA JUGA:
Jokowi Ungkap Alasan Penunjukkan Heru Budi Hartono Sebagai Penjabat Gubernur DKI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More