Presiden Memberikan Banpres Produktif Kepada 9,1 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
“Pemerintah minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya Banpres (Bantuan Presiden) Produktif, kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro. Sekali lagi akan dibagikan kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro. Untuk apa? Untuk tambahan modal kerja kepada usaha-usaha kecil,” ujarnya.
“Bapak/ibu semua kita undang di sini ini mengawali terlebih dahulu sebelum pembukaan besarnya nanti minggu depan untuk yang 9,1 juta pengusaha di seluruh Tanah Air akan dikirim lewat transfer semua,” imbuh Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa penurunan ekonomi sebagaimana yang dirasakan para pelaku usaha mikro dan kecil tersebut juga dirasakan oleh pelaku usaha besar lainnya juga oleh sebagian besar negara lainnya.
“Keadaannya memang seperti itu dan itu dialami oleh semua negara. Semuanya memang terkena pandemi ini. Memang ini sebuah cobaan dan ujian untuk kita bersama, tetapi saya meyakini insyaallah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan kepada kita,” kata Presiden.