Presiden Jokowi : Intervensi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Berbasis Komunitas

“Karena dalam sebuah provinsi, misalnya ada 20 kabupaten dan kota, tidak semuanya berada dalam posisi merah, sehingga penanganannya tentu saja jangan digeneralisir.

Di sebuah kota atau di sebuah kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama merah semuanya, ada yang hijau, ada yang kuning. Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang berbeda-beda,” jelas Presiden.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden mengimbau agar pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam menutup sebuah wilayah, kota, maupun kabupaten. Menurutnya, jika pemerintah bekerja berbasiskan data, maka langkah-langkah intervensi tersebut akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan.

“Sekali lagi, manajemen penanganan klaster-klaster transmisi lokal ini yang perlu ditingkatkan terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan yang lalu saya sampaikan,” lanjutnya.

Dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah juga harus terus bekerja keras untuk meningkatkan angka kesembuhan. Per 13 September 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia mencapai 25,02 persen, sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 24,78 persen.

BACA JUGA:
Tabrakan di Ceko Nobo, Dump Truk vs Avanza
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More