Presiden Joe Biden Bolehkan Transgender Bertugas di Militer AS

Sekadar informasi, LGBTQ kerap menjadi isu hangat di negeri Paman Sam. Terima tidaknya kaum transgender di bidang pelayanan publik, sangat tergantung pemimpin negara itu. Pada era pemerintahan Barack Obama pada 2016, misalnya, para transgender dibolehkan bekerja secara terbuka, bahkan dibolehkan menerima perawatan medis untuk perubahan gender.

Namun pada Donald Trump yang merupakan reprentasi Partai Republik, kebijakan perekrutan orang transgender, khususnya di bidang militer dihentikan. Pada 2017, Trump mengumumkan larangan itu dan mengatakan militer perlu fokus pada kemenangan yang menentukan dan luar biasa tanpa dibebani biaya dan gangguan medis yang luar biasa karena memiliki personel transgender.

Di era Biden, larangan Trump dicabut dan membolehkan kaum transgender berdinas di militer. Dikabarkan, Jenderal purnawirawan Lloyd Austin yang ditunjuk Biden sebagai Menteri Pertahanan AS, mendukung pencabutan larangan itu. Para pendukung Biden memuji langkah Biden.

BACA JUGA:
WHO : Menurunnya Jumlah Vaksinasi Anak Lebih Berbahaya daripada Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More