Polri Imbau Masyarakat Patuhi Protokol  Keamanan  KTT ASEAN Labuan Bajo

2. Menghimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi minuman keras (Sopi);

3. Polri melaksanakan rekayasa lalulintas sebagai berikut:

Bagi pengguna kendaraan R2 & R4 hindari ruas jalan Soekarno Hatta, jalan Bukit Silvia, Jalan Pantai Pede Gorontalo.

Untuk kendaraan besar diharapkan tidak beroperasi di ruas jalan Soekarno Hatta, mulai pukul 05.00 sampai pukul 23.00 Wita.

Kegiatan bongkar muat barang di ruas jalan Soekarno Hatta, diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 sampai pukul 05.00 Wita.

4. Tidak parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Soekarno Hatta atas dan bawah;

5. Untuk pemilik kapal-kapal memindahkan daerah labuh mulai tanggal 28 April lalu sampai 13 Mei 2023 mendatang agar tidak menggangu kelancaran alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalulintas. Daerah labuh kapal sesuai dengan kepentinganya telah disiapkan di sekitar Pulau Monyet, Perairan Wae Cicu dan Pantai Pede selama kegiatan KTT  ASEAN.

6. Terkait kapal-kapal wisata untuk memenuhi standar berupa kelengkapan alat keselamatan (life jacket), navigasi (alat komunikasi & GPS), kelengkapan nahkoda serta kelayakan kondisi kapal. *(Robert Perkasa)

BACA JUGA:
Carut Marut Dunia Media, Jokowi Desak Hal ini di Hari Pers Nasional
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More