Pihak Leasing Eksekusi Satu Unit Mobil di Jalanan, Oknum Satlantas Polres Lembata Berinisial UH Tempuh Langkah Hukum

“Kalau dikatakan sebagai perampasan maka mari buktikan, barang milik siapa yang dirampas. Dan jika tindakan premanisme maka mari buktikan seperti apa tindakan tersebut? Toh sopir kembali dengan cara baik-baik dengan membawa berita acara, bahkan diantar oleh kolektor sampai ke rumahnya di daerah Kota Baru Lewoleba.”

Namun, pihak KBO Reskrim pidum polres Lembata yang dihubungi Redaksi Pojokbebas.com belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kronologis kejadian

Berikut ini kronologis kejadian dari versi pihak kolektor leasing ternama di Lembata yang diterima Redaksi Pojokbebas.com.

“Pada hari sabtu tanggal 26/11/2022, kolektor dari sebuah  leasing ternama mengamankan sebuah kendaraan jenis Suzuki pick-up warna hitam di jalan Trans Lembata NTT ,tepatnya sedang terparkir diseberang jalan  pertokoan kota Lewoleba.

Warna asli mobil pickup tersebut adalah putih, namun entah siapa yang mengganti warna dan untuk motif apa, ketika kolektor leasing bertanya kepada sopir, dia hanya menjawab tidak tahu.

BACA JUGA:
Terus Dorong Hilirisasi, Jokowi: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More