Pihak Leasing Eksekusi Satu Unit Mobil di Jalanan, Oknum Satlantas Polres Lembata Berinisial UH Tempuh Langkah Hukum
“Kalau dikatakan sebagai perampasan maka mari buktikan, barang milik siapa yang dirampas. Dan jika tindakan premanisme maka mari buktikan seperti apa tindakan tersebut? Toh sopir kembali dengan cara baik-baik dengan membawa berita acara, bahkan diantar oleh kolektor sampai ke rumahnya di daerah Kota Baru Lewoleba.”
Namun, pihak KBO Reskrim pidum polres Lembata yang dihubungi Redaksi Pojokbebas.com belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.
Kronologis kejadian
Berikut ini kronologis kejadian dari versi pihak kolektor leasing ternama di Lembata yang diterima Redaksi Pojokbebas.com.
“Pada hari sabtu tanggal 26/11/2022, kolektor dari sebuah leasing ternama mengamankan sebuah kendaraan jenis Suzuki pick-up warna hitam di jalan Trans Lembata NTT ,tepatnya sedang terparkir diseberang jalan pertokoan kota Lewoleba.
Warna asli mobil pickup tersebut adalah putih, namun entah siapa yang mengganti warna dan untuk motif apa, ketika kolektor leasing bertanya kepada sopir, dia hanya menjawab tidak tahu.