Pihak Leasing Eksekusi Satu Unit Mobil di Jalanan, Oknum Satlantas Polres Lembata Berinisial UH Tempuh Langkah Hukum
Menurut pihak kolektor leasing eksekusi di jalanan mereka jalankan atas perintah dari kantor dimana mereka bernaung untuk mencari dan mengambil mobil tersebut yang sejak tahun 2013 kreditnya macet dan warna mobil yang semula putih pun sudah diganti dengan warna hitam.
Saat dibuatkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), pihak kolektor leasing bahkan meminta sopir untuk memanggil pemegang unit kendaraan tersebut untuk datang ke lokasi. Tetapi hal itu tidak terjadi karena pihak sopir berdalih bahwa handphonenya tidak ada sinyal lantaran listrik mati.
“Saat sedang cek fisik dalam hal ini nomor rangka dan nomor mesin untuk menyesuaikan data dari leasing agar dibuatkan berita acara serah terima kendaraan (BASTK), kolektor leasing juga sudah meminta kepada sopir agar menelpon pemegang unit bodong tersebut agar kalau bisa hadir ke ke lokasi mobil berada saat itu. Namun sang sopir mengatakan bahwa pemegang unit tersebut berada di kampung dan listrik mati jadi tidak ada sinyal.”
Pihak kolektor leasing juga membantah tudingan melakukan premanisme karena sopir mobil tersebut mereka antar sampai ke rumahnya di daerah Kota Baru Lewoleba dan diserahkan tembusan BASTK.