Pihak Leasing Eksekusi Satu Unit Mobil di Jalanan, Oknum Satlantas Polres Lembata Berinisial UH Tempuh Langkah Hukum

Kondisi satu unit mobil pickup yang ditarik leasing di jalanan sudah berganti warna.

 

LEMBATA, Pojokbebas.com – Seorang oknum Satlantas Polres Lembata berinisial UH yang diduga pemegang unit mobil Zusuki pick-up yang dieksekusi di jalan Trans Lembata NTT pada Sabtu (26/11/2022) melaporkan pihak kolektor leasing dengan tuduhan melakukan tindakan perampasan dan premanisme ke Mapolres Lembata pada tanggal yang sama.

“Dilaporkan oleh pemegang unit dalam hal ini seorang aparat kepolisan SATLANTAS POLRES Lembata berinitial UH, sebagai tindakan perampasan dan diminta untuk segera hadir ke MAPOLRES LEMBATA,” demikian rilis yang diterima Redaksi Pojokbebas.com dari Hery Purab, pihak leasing, Rabu (30/11/2022).

Atas laporan tersebut, sejumlah kolektor leasing pun diperiksa di bagian Reskrim Polres Lembata dan di sana mereka bertemu dengan keluarga APH yang kabarnya adalah keluarga dari oknum Satlantas Polres Lembata berinisial UH selaku pemegang unit sesungguhnya dari mobil yang dieksekusi.

BACA JUGA:
Kemenperin : Perusahaan di Kawasan Industri Tidak Perlu Susun Izin Lingkungan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More