Petisi Untuk Romo Paschal yang Diperlakukan Tidak Adil oleh Aparat Negara

“Surat pernyataan sikap ini kami buat sebagai tanda protes terhadap ketidakadilan yang ditunjukan dengan brutal oleh aparat negara yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam yang menjadi bagian dari rantai mafia global perdagangan orang”.

“Tanpa penegakan hukum, kemajuan ekonomi hanya lah kesia-sian, sebab rakyat tidak pernah menjadi tuan, dan malah dijual sebagai budak belian”, tegas Aliansi Warga NKRI “Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang”.

“Kami, warga negara Republik Indonesia, dengan ini menyatakan bahwa perang terhadap perbudakan adalah amanat konstitusi. Kami sebagai bagian dari Bangsa Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa”.

“Tindakan Wakabinda Batam yang melepaskan pelaku perdagangan orang dari tangan Kapolsek merupakan kejahatan luar biasa dan patut diusut secara serius untuk membuktikan bahwa Hukum di Republik ini masih ada.
Merdeka !!!

Petisi dan Surat Pernyataan Sikap Aliansi Warga Negara Republik Indonesia

“Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang” ditandatangani oleh ratusan tokoh dari berbagai kalangan : Pdt.Emmy Sahertian (Komunitas HANAF), Sr. Laurentina SDP (JPIC Divina Prudentia), Dr. Otto Gusti Mandung (IFTK Ledalero), Rm. Marthen Jenarut, S.Fil, SH, MH. (Koordinator KKPMP Nusra),.

BACA JUGA:
5 Tokoh Ini Ajukan Diri Jadi Amici Curiae MK, Ada Nama Habib Rizieq dan Din Syamsuddin
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More