Petisi Untuk Romo Paschal yang Diperlakukan Tidak Adil oleh Aparat Negara

KUPANG | Pojokbebas.com | Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia “Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang” menandatangani Petisi sebagai tanda protes terkait ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat negara terhadap seorang Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal) yang mendapat perlakuan tidak adil oleh aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Romo Paschal bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.

Kronologi kejadian

Pada tanggal 12 Januari 2023,  Romo Paschal bersurat kepada Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), Jenderal (Purn) Budi Gunawan untuk menertibkan Wakabinda Batam, Kol CBA Bambang Panji Prianggodo karena diduga melakukan pelanggaran kode etik (Pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2017).

Bambang Panji Priyangodo melakukan intervensi terhadap kepolisian setempat dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana pengiriman pekerja migran secara non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022 (Surat itu ada pada BIN).

BACA JUGA:
Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More