Perpres Tentang RAN Penanggulangan Ekstrimisme

Progaram RAN PE secara koordinatif akan dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait guna memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

Partisipasi Masyarakat

Selain keterlibatan Pemerintah, RAN PE ini juga mendorong keterlibatan masyarakat  Partisipasi masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari soft approach dan hard approachdalam penanggulangan Terorisme.

Pilar RAN PE

RAN PE mencakup 3 (tiga) pilar, yang meliputi Pilar pertama adalah pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi;

Pilar kedua adalah penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional; dan

Pilar ketiga adalah kemitraan dan kerja sama internasional.

Prinsip RAN PE

RAN PE memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia; supremasi hukum dan keadilan; pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak; keamanan dan keselamatan; tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk; serta kebinekaan dan kearifan lokal.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More