
Perpres Tentang RAN Penanggulangan Ekstrimisme
Pengertian Ekstrimisme
Deskripsi tentang esktrimisme yang dimaksudkan dalam perpres ini terdapat pada pasal 1 ayat (2). Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme adalah keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Sedangkan pada ayat (4) berisi tentang pengertian RAN. Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Pendekatan RAN PE
RAN PE mengedepankan pendekatan lunak (soft approach) dalam menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.