
Permudah Dapat Pupuk Subsidi, Petani Diajak Gabung ke Poktan
Saat ini, lanjut Kadis Pertanian, pihaknya terus berupaya mengatasi masalah kelangkaan pupuk melalui penyempurnaan data e-RDKK sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Akan tetapi, lanjutnya, petani yang belum masuk di e-RDKK bisa mendapatkan pupuk non subsidi. “Maka diharapkan kepada distributor agar sedikan atau salurkan juga pupuk non subsidi kepada para pengecer, sehingga petani yang tidak mendapat alokasi pupuk subsidi bisa mendapatkan pupuk non subsidi,” beber Jhon.
Kalau tidak ada di e-RDKK, minta foto copy KTP petani agar bisa dicek di daftar kelompok tani yang sudah ada. “Agar bisa di-input ke dalam kelompok tani yang sudah ada,” pungkas dia.
Jhon Sentis begitu ia akrab disapa menjelaskan, meskipun tren penyerapan pupuk bersubsidi mengalami penurunan setiap tahunnya, namun petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai Timur mengalami kenaikan dari tahun 2021 ke 2022.
“Bila kita bandingkan tahun 2021 ke tahun 2022, itu ada peningkatan sekitar 4.000-an, hampir 5.000 data petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Ini berarti bahwa ada upaya perbaikan dan ada data-data baru di tahun 2022. Karena tahun 2021 lalu, petani yang mendapatkan pupuk sebanyak 26.000 lebih sedangkan 2022 hampir 30.000. Artinya ada peningkatan 4.000 petani,” ungkap dia.