
Permohanan Tes DNA Ulang Lisa Mariana Telah Diterima Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Menolak
Oleh Ardi E.D. Mbawa, Jurnalis di Jakarta
Ridwan Kamil Menolak Tes DNA Ulang
Sejak awal pihak Ridwan Kamil justru secara terang-terangan menolak permintaan tes DNA ulang dari pihak Lisa Mariana.
Penolakan ini langsung memicu spekulasi liar di publik.
Pertanyaan besar pun menyeruak, apa alasan pihak Ridwan Kamil menolak tes DNA ulang?
“Kalau misalnya terkait dia meminta tes DNA ulang atau second opinion ya, ini kan bukan penyakit. Kalau ini tes DNA yang sudah ada, dihasilkan oleh Mabes Polri. Sekali lagi bahwa tes DNA dalam rangka proses penyidikan. Ini final dan mengikat sesuai dengan hukum. Artinya tidak ada lagi second opnion. Kan landasan hukumnya gak ada untuk second opnion,” kata Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Permintaan tes DNA ulang dari Lisa Mariana justeru dituding pihak Ridwan Kamil sebagai sensasi belaka.
“Sekali lagi kalau dia minta ulang di Singapura itu urusan dia pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil. Karena Pak Ridwan Kamil tunduk pada aturan hasil proses yang dilaksanakan Lab Dokes Mabes polri. Prosedurnya sudah dilaksanakan secara baik. Itu sensasi aja tuh,” sambung Muslim.*