Penjualan Tanah dan Krisis Identitas; Perspektif Rerum Novarum
Oleh Putriani Sulastri Bahagia, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Selain itu fenomena penjualan tanah di Indonesia juga terjadi di daerah wisata strategis seperti di Labuan Bajo dan wilayah sekitar Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Labuan Bajo, sebagai salah satu destinasi wisata premium yang dipromosikan oleh pemerintah Indonesia, kini menghadapi tekanan besar akibat meningkatnya minat investor terhadap lahan di sekitar kawasan tersebut. Dalam berita yang dilaporkan oleh Tempo pada tahun 2023, disebutkan bahwa sebagian besar lahan di pesisir Labuan Bajo kini telah dikuasai oleh investor asing, yang mayoritas berasal dari Eropa dan Australia, (https://www.mongabay.co.id/2020/02/06/nasib-masyarakat-pesisir-di-tengah-pesta-investasi/). Mereka membeli tanah dengan harga fantastis untuk dikembangkan menjadi vila-vila mewah dan resor wisata, sementara masyarakat lokal mulai kehilangan akses ke sumber-sumber daya alam yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup, seperti tanah pertanian dan sumber air. Situasi ini memicu konflik agraria dan protes dari masyarakat adat, yang merasa bahwa identitas dan hak-hak mereka diabaikan demi keuntungan ekonomi pihak luar .