Penjualan Tanah dan Krisis Identitas; Perspektif Rerum Novarum

Oleh Putriani Sulastri Bahagia, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng

Selain itu fenomena penjualan tanah di Indonesia juga terjadi di daerah wisata strategis seperti di Labuan Bajo dan wilayah sekitar Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Labuan Bajo, sebagai salah satu destinasi wisata premium yang dipromosikan oleh pemerintah Indonesia, kini menghadapi tekanan besar akibat meningkatnya minat investor terhadap lahan di sekitar kawasan tersebut. Dalam berita yang dilaporkan oleh Tempo pada tahun 2023, disebutkan bahwa sebagian besar lahan di pesisir Labuan Bajo kini telah dikuasai oleh investor asing, yang mayoritas berasal dari Eropa dan Australia, (https://www.mongabay.co.id/2020/02/06/nasib-masyarakat-pesisir-di-tengah-pesta-investasi/). Mereka membeli tanah dengan harga fantastis untuk dikembangkan menjadi vila-vila mewah dan resor wisata, sementara masyarakat lokal mulai kehilangan akses ke sumber-sumber daya alam yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup, seperti tanah pertanian dan sumber air. Situasi ini memicu konflik agraria dan protes dari masyarakat adat, yang merasa bahwa identitas dan hak-hak mereka diabaikan demi keuntungan ekonomi pihak luar .

BACA JUGA:
Kesalahan Logika Hukum Berbahaya Bagi Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More