Penilaian Amnesty International Indonesia Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia Tahun 2020

“Tahun 2021 akan sangat berat. Kami berharap bahwa di tahun 2021, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum membuka lembaran baru hak asasi manusia dengan mengevaluasi pendekatan-pendekatan keamanan dan ekonomi yang mengesampingkan hak asasi manusia.”

Peluang Positif

Sekalipun ada banyak tantangan, Amnesty juga mencatat beberapa peluang yang positif. Meskipun pemerintah telah dapat memblokir Internet di Papua, pengadilan yang independen telah menyatakan tindakan oleh pemerintah adalah melawan hukum.

Selain itu, meskipun Jaksa Agung menyatakan bahwa kasus penembakan brutal di Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999 sebagai bukan pelanggaran HAM berat, Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan pernyataan Jaksa Agung telah bertentangan dengan hukum.

Lebih jauh, meskipun ruang kewargaan menyempit karena penanganan pandemi maupun karena menguatnya pendekatan keamanan demi pembangunan ekonomi, terlihat tumbuh resistensi yang meluas di kalangan serikat buruh, mahasiswa dan pelajar.

Pada akhirnya, perlu diingat bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945. Karena itu hak asasi manusia harus menjadi fokus utama dalam seluruh tindakan pencegahan, persiapan, penanggulangan, dan langkah-langkah penanganan pandemik COVID-19, demi melindungi kesehatan masyarakat dan membantu kelompok yang memiliki resiko lebih tinggi. (pb-5)

BACA JUGA:
Terkait Protes Masyarakat Terhadap UU Cipta Kerja, Komnas Ham: Kritik dan Kebebasan Berpendapat di Lindungi Negara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More