Pengurus DPP Santo Thomas Morus Maumere Ikuti Pembekalan Spiritualitas Pelayanan dan Model Kepemimpinan Gereja

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Ketua Komsos Pasthorus)

Bebefapa peserta di antaranya Bapak Daniel Daseng, Bapak Romanus Woga (Wakil Bupati Sikka yang dipercaya sebagai Penasihat DPP Santo Thomas Morus), Bapak Mikhael Adur, Bapak Paulus Depa, Ibu Imelda Chahayani,dan Elisabeth Nona Keraf dengan penuh antusis membagikan pengalaman mereka seputar adanya campur tangah Allah Roh Kudus dalam aneka situasi terbatas mereka.

Pengurus DPP Santo Thomas Morus Maumere Ikuti Pembekalan Spiritualitas Pelayanan dan Model Kepemimpinan Gereja
Beberapa suster dan pengurus DPP lainnya mengikuti materi pembelakan dengan penuh semangat. Foto Wall Abulat.

 

 Struktur Organisasi  DPP Pasthorus

Inilah struktur DPP Paroki Santo Thomas Morus periode 2023-2028.

Pengurus Harian :  Ketua : Pastor Paroki dan Wakil Ketua  Pastor Rekan.  Sekretaris: Mauritius A. Masri Soge (Sekretaris Administratif),  Ibu Martha Yeane Eveline Ray (Sekretaris Pastoral) dan Yeremias Dewa

I. Bendahara :

1) Hilarius Rangga Mesa (Bendahara Paroki)

2) Maria Agusta Pare (Pegawai Keuangan)

3) Magdalena Wilfrida (Pegawai Keuangan)

II. Dewan Pastoral Paroki

  • Ketua Pelaksana 1 : Markus Minggus
  • Ketua Pelaksana 2 : Alfridus M. Aeng
  • Ketua Pelaksana 3 : Felix Wodon

Pengurus DPP Santo Thomas Morus Maumere Ikuti Pembekalan Spiritualitas Pelayanan dan Model Kepemimpinan Gereja

BACA JUGA:
Yang Berminat Siap-siap! Pendaftaran CPNS Dimulai 20 Agustus  
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More