Pengibaran Bendera Ula-Ula: Ritual Sakral Kaya Makna Dalam Tradisi Pra-Nikah Masyarakat Sulawesi Selatan

Oleh Dionisius Ngeta (Warga Masyarakat Bukit Nangahure Kelurahan Wuring, Alok Barat, Sikka)

“Sada-Peda, Peda-Pani, Peda-Podo” dalam Tradisi Masyarakat Adat Woko Mbamo Kec. Nangaroro Kab. Nagekeo (Sebuah Tinjauan dan Perpektif Sosial Budaya)
Penulis / Dionisius Ngeta, S. Fil
Putera Woko Mbamo Nangaroro Nagekeo. (Foto istmewa)

 

SUKU Bugis merupakan kelompok etnis dengan wilayah asal Sulawesi Selatan. Mereka tersebar hampir di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di Maumere Flores NTT. Ciri khas utama suku ini adalah bahasa, adat – istiadat, pakaian, kebersamaan dan ritual-ritual dalam berbagai hajatan termasuk dalam upacara pernikahan adat Bugis.

Pernikahan adat Bugis terkenal sebagai acara yang mahal karena mahar yang harus diberikan adalah emas dan sejumlah uang selain seperangkat perlengkapan sholat. Tapi bukan hanya mahar yang mahal, proses dan ritual adat yang dimiliki etnis Bugis pun cukup panjang dan meriah karena mengikuti adat kebiasaan dan melibatkan seluruh orang dari keluarga kedua belah pihak.

Rangkaian pernikahan adat Bugis terdiri dari beberapa tahapan, ritual dan prosesi. Masing-masing ritual dan prosesi memiliki pakemnya tersendiri. Setiap ritual dan prosesi adalah sakral dan memiliki makna yang mendalam.

BACA JUGA:
Mahasiswa Lapori Nuel ke Bareskrim Polri Melalui Famara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More