Pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Langkah Besar dalam Pelestarian Budaya Indonesia

Oleh Pascual Semaun, SVD, Misionaris Indonesia di Paraguay

Namun, perjalanan panjang Reog Ponorogo menuju pengakuan ini tidaklah mudah. Sebelum akhirnya diakui oleh UNESCO, Indonesia juga mengajukan beberapa warisan budaya lainnya, seperti kebaya dan Kolintang, yang memerlukan waktu dan koordinasi antarnegara yang cukup lama. Selain itu, Indonesia juga sempat menghadapi tantangan dari negara lain, seperti klaim Malaysia terhadap Reog Ponorogo. Meskipun demikian, pengakuan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya yang beragam.

Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo kini bergabung dengan 13 warisan budaya takbenda Indonesia lainnya yang telah diakui oleh UNESCO, seperti Wayang, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melalui Konferensi jarak jauh, menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah penting dalam pelestarian seni budaya Indonesia yang berakar pada nilai-nilai lokal. Reog Ponorogo, yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi, mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan masyarakat lokal. Seni ini terus berkembang dan hidup dalam berbagai acara adat serta ritual tradisional, menjadikannya bagian integral dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.

BACA JUGA:
Fadli Zon Siap Daftarkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More