Pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Langkah Besar dalam Pelestarian Budaya Indonesia
Oleh Pascual Semaun, SVD, Misionaris Indonesia di Paraguay
Namun, perjalanan panjang Reog Ponorogo menuju pengakuan ini tidaklah mudah. Sebelum akhirnya diakui oleh UNESCO, Indonesia juga mengajukan beberapa warisan budaya lainnya, seperti kebaya dan Kolintang, yang memerlukan waktu dan koordinasi antarnegara yang cukup lama. Selain itu, Indonesia juga sempat menghadapi tantangan dari negara lain, seperti klaim Malaysia terhadap Reog Ponorogo. Meskipun demikian, pengakuan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya yang beragam.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo kini bergabung dengan 13 warisan budaya takbenda Indonesia lainnya yang telah diakui oleh UNESCO, seperti Wayang, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melalui Konferensi jarak jauh, menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah penting dalam pelestarian seni budaya Indonesia yang berakar pada nilai-nilai lokal. Reog Ponorogo, yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi, mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan masyarakat lokal. Seni ini terus berkembang dan hidup dalam berbagai acara adat serta ritual tradisional, menjadikannya bagian integral dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.