Pendidikan Demokrasi Pancasila dalam Membentuk Sistem Politik Nasional
Oleh Maria Kleopasia Koni, Mahasiswa Unika Ruteng-Flores
SISTEM politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi yang tidak hanya terhadap dinamika kehidupan politik nasional, melainkan juga terhadap dinamika sistem-sistem lain yang menunjang penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Pembangunan sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan Wilayah Republik Indonesia dan makin mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia yang akan memberikan ruang yang semakin luas bagi perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan politik pada hakikatnya adalah rangkaian usaha untuk menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, agar tingkah laku politik warga negara dalam kesehariannya harus berlandaskan pada nilai-nilai pancasila dan dan UUD NRI 1945.
Permasalahan yang dihadapi adalah partisipasi politik generasi muda belum dimaksimalkan dan generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik, sehingga partisipasi politik masih rendah, hal tersebut dikatakan Affandi dan Anggraeni (2011: 39) :
…Generasi muda merupakan aset partisipasi dalam politik yang masih belum dimaksimalkan. Generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik yang ada. Alhasil, partisipasi terhadap politik pun masih rendah.